--> Skip to main content
Titik Pedia

follow us

Cara Perpanjang Skck: Syarat, Prosedur dan Biaya

Sebagian besar masyarakat indonesia masih menganggap sistem administrasi ini terlalu rumit dan juga ribet, termasuk dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Entah itu untuk permohonan baru membuat SKCK maupun dengan perpanjangan. Itu dulu, Sekarang untuk perpanjangan SKCK sangat gampang dan begitu mudah.

Kami akan menguraikan bagaimana cara perpanjang SKCK secara lengkap sehingga Anda bisa memahami sepenuhnya hal-hal yang penting dipersiapkan dan diketahui tentang alur serta proses perpanjangan SKCK. Persiapan berkas yang lengkap bisa menghemat uang dan waktu sehingga Anda tidak harus mondar-mandir dari tempat Pak RT, Kelurahan atau Kecamatan, hingga ke Polres.
Cara Perpanjang Skck

Persiapan pertama yang dilakukan pertama jangan sungkan atau takut bertanya ke pihak kepolisian mengenai syarat dan cara perpanjang SKCK. Penting juga menjalin komunikasi yang baik dengan para petugas dari tingkat RT sampai Kepolisian. Kalau bisa, sempatkan pula untuk mencatat kontak dari mereka. Ini akan sangat berguna bila ada kekurangan kelengkapan dokumen sebagai syarat perpanjang SKCK.

Dengan mencatat nomor telpon atau kontak dari petugas yang bersangkutan, misalnya RT atau Lurah, Anda bisa langsung menghubunginya bila beliau sedang tidak ada di rumah atau balai desa. Dengan kata lain membuat janji pertemuan supaya Anda tidak mondar-mandir nantinya hanya unuk mendapatkan tandatangan dan selembar surat pengantar. Setelah kelengkapan berkas rekomendasi dari kelurahan sudah lengkap, anda bisa segera berangkat ke Polres untuk memperpanjang SKCK.

Syarat Memperpanjang SKCK

  1. SKCK lama (asli). Jika Anda kehilangan SKCK asli yang lama, maka bisa digantikan dengan fotokopi SKCK lama yang telah dilegalisir. Bila fotokopi SKCK lama yang sudah dilegalisir juga hilang, jangan khawatir, Anda tetap bisa mengurus perpanjangan SKCK. Namun untuk kasus ini biasanya prosesnya lebih ribet dan juga lebih lama.
  2. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  3. Fotokopi KTP atau SIM yang masih berlaku
  4. Fotokopi Akta Kelahiran
  5. Fotokopi Ijazah Terakhir
  6. Pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar. Siapkan foto lebih dari 10 lembar dan cetak juga ukuran 3x4 beberapa lembar untuk berjaga-jaga. Untuk warna latar belakang atau background foto biasanya merah. Berpakaian sopan, dan yang mengenakan jilbab, harus tampak wajah secara utuh di foto. 

Perpanjang SKCK untuk Keperluan Luar Negeri

Mengenai perpanjang SKCK untuk keperluan melanjutkan sekolah, bekerja, atau kunjungan ke luar negeri, kami bahas pada sub poin tersendiri karena ada beberapa hal tambahan yang wajib dipenuhi dan ada beberapa keterangan yang harus diketahui.

Jika pada tahap pembuatan SKCK luar negeri harus menggunakan surat pengantar dari Polda, maka untuk perpanjangan hal itu sudah tidak diperlukan lagi, kecuali kalau SKCK Anda sudah kedaluwarsa atau melebihi waktu lebih satu tahun. Semuanya langsung diurus di Mabes Polri. Alhasil, jika untuk keperluan luar negeri nantinya SKCK akan diterbitkan dalam dua bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Prosedur Perpanjangan SKCK

  1. Siapkan kelengkapan dokumen malam hari sebelum datang ke kantor polisi.
  2. Datang sepagi mungkin, kalau perlu Anda yang pertama datang di loket antrean. Karena kalau lagi musimnya rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), jam 5 pagi pun sudah ada antrean.
  3. Siapkan bolpoin. Memang di kantor polisi sudah tersedia alat tulis. Akan tetapi karena jumlahnya terbatas dan mengingat jumlah orang yang ingin mengisi formulir banyak sekali, jadi akan lebih cepat jika Anda membawa alat tulis sendiri.
  4. Berpakaian sopan dan menggunakan sepatu. Jangan menggunakan sandal. 

Biaya Perpanjangan SKCK

  • Biaya penerbitan kurang lebih SKCK 30 Ribu
  • Biaya pengurusan surat pengantar dari RT sampai kelurahan tidak diungut baya alias gratis. Kalaupun ada biaya biasanya berupa sumbangan kas untuk Pokmas atau yang lainnya.
  • Biaya fotokopi, dan cetak foto
  • Biaya transportasi mondar-mandir yang bisa sampai tiga hari kalau Anda tidak cermat dalam memenuhi kelengkapan persyaratan
  • Biaya legalisir fotokopi SKCK. Untuk legalisir setiap daerah menerapkan kebijakan yang berbeda-beda. Jadi bisa saja gratis dan bisa saja ada biayanya.

You Might Also Like:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar